Waktu dan Biaya

JADWAL PELAYANAN INFORMASI 

SENIN – KAMIS : 08.00 – 15.00

ISTIRAHAT : 12.00 – 13.00

JUM’AT : 08.00 – 11.00

BIAYA PEROLEHAN INFORMASI

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya), sedangkan permohonan informasi yang berimplikasi kepada penggandaan, biaya penggandaan ditanggung oleh pemohon informasi yang dibayarkan sebelum penggandaan dilakukan atau  pemohon/pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/fotocopy sendiri di sekitar gedung badan publik (PPID) setempat.